Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta menerima sanksi FIFA dengan lapang dada. Dia juga berterima kasih karena klub tetap mendukungnya.
FIFA baru saja menjatuhkan hukuman kepada Bimo berupa larangan berkecimpung di sepakbola Indonesia dan internasional selama dua tahun serta denda Rp 165 juta (10 ribu franc Swiss).
Bimo dinyatakan melanggar beberapa aturan induk sepakbola internasional itu. Aturan yang dilanggar meliputi Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, dan Pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA tahun 2023.
ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Bimo dinilai telah mengintimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemain, dalam hal ini mantan striker Persikabo Alex Goncalves.