Sering Telat Kick-off, Man City Didenda Rp 43,6 M
Manchester City dijatuhi denda besar. Jawara Inggris itu didenda Rp 43,6 miliar karena tak disiplin terhadap waktu kick-off.
Manchester City total 22 kali terlambat melakukan sepak mula yang terjadi sepanjang musim 2022/2023 dan 2023/2024. Delapan keterlambatan terjadi di musim 2022/2023, lalu 14 kali di musim kemarin.
Keterlambatan itu terjadi baik di awal pertandingan maupun saat restart untuk memulai babak kedua. Premier League mengungkapkan bahwa Man City sudah meminta maaf dan mengakui pelanggaran ini.
Dalam pernyataannya ke Premier League, Man City juga memastikan telah mengingatkan para pemain dan tim manajemen sepakbola mereka atas tanggung jawab yang diemban. Namun mereka menolak memberikan komentar ke media.
"Peraturan terkait sepak mula dan restart membantu memastikan penyelenggaraan kompetisi dilakukan di standar profesional tertinggi dan memberikan kepastian ke para suporter dan klub-klub yang terlibat," ungkap Premier League.
"Ini juga memastikan siaran seluruh 380 pertandingan di seluruh dunia tepat waktu."
Denda senilai 2,09 juta paun, atau sekitar Rp 43,6 miliar pun harus dibayar Manchester City. Rinciannya, mereka membayar denda 390 ribu paun untuk delapan pelanggaran di 2022/2023.
Sementara 14 pelanggaran di 2023/2024, terdiri dari empat keterlambatan sepak mula dan 11 keterlambatan restart laga, dihukum denda 1,7 juta paun. Keterlambatan yang dihukum paling berat adalah saat melawan West Ham United pada Mei 2024.
Man City dihukum 200 ribu paun karena menunda selama dua menit 46 detik. Ini menjadi keterlambatan terlama mereka.