Tragedi Kanjuruhan: Menghadapi PSSI & Siasatnya Berlindung di Ketiak FIFA
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta tragedi Kanjuruhan memastikan akan menginvestigasi PSSI. Tapi TGIPF blak-blakan soal potensi peliknya menghadapi PSSI.
Enam tersangka sejauh ini sudah ditetapkan Kepolisian Republik Indonesia dalam tragedi Kanjuruhan, yang hingga kini menewaskan 131 orang. Salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, selalu penyelenggara kompetisi.
PT LIB dianggap lalai dalam kejadian mematikan ini, salah satunya terkait pemeriksaan stadion Kanjuruhan --khususnya dalam aspek keamanan-- yang ternyata terakhir kali dilakukan 2020. Selain itu, tak ada perbaikan yang dilakukan dari catatan-catatan verifikasi dua tahun silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panpel, Security Officer, lalu Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang. Ketua Panpel dan Security Officer dianggap bertanggung jawab dalam aspek keselamatan dan keamanan penonton, juga terkait pintu gerbang yang tertutup dan terkunci.
Sedang pihak-pihak kepolisian ditetapkan sebagai tersangka akibat penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air mata ini yang diduga kuat memicu kekacauan di tribune, sehingga penonton berdesak-desakan dan terhimpit.
Menkopolhukam Mahfud MD, yang juga Ketua TGIPF, memastikan PSSI akan segera diinvestigasi dalam kasus ini. Desakan untuk PSSI bertanggung jawab, khususnya agar Ketua Umum Mochamad Iriawan mundur, muncul kuat di kalangan suporter.
"Pasti kita investigasi dan kita sudah jadwalkan untuk ditanya. Cuma harus diketahui, semuanya juga saya kira sudah tahu, PSSI itu sering sekali melakukan kesalahan-kesalahan itu sejak dulu, bukan hanya yang sekarang," ungkap Mahfud dalam diskusi dengan Najwa Shihab di Stadion