Jika Tak Disanksi FIFA, Indonesia Mau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17?
Indonesia tak keberatan menjadi tuan rumah pengganti Piala Dunia U-17 2023. Hal itu bisa diupayakan jika tak terkena sanksi FIFA.
FIFA resmi membatalkan status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Padahal, ajang itu seharusnya dilangsungkan 10 November-2 Desember 2023.
Peru dianggap gagal memenuhi kesiapan infrastruktur setelah hampir empat tahun ditunjuk sebagai host. FIFA akhirnya menganulir status tuan rumah negara Amerika Latin itu, Senin (3/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mundurnya Peru disebut-sebut menjadi peluang bagi Indonesia merebut status tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Indonesia sendiri baru saja batal menggelar Piala Dunia U-20 2023, karena juga dicabut status host-nya oleh FIFA.
Meski begitu, ada syarat yang mengganjal bagi Indonesia. Sebab, Indonesia sendiri tengah menunggu kejelasan nasibnya terkait ancaman sanksi dari FIFA, usai gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.
Zainudin Amali, Eks Menpora yang menjadi Wakil Ketua Umum PSSI, disinggung soal kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Ia menilai, hal itu bisa saja dilakukan, asalkan sanksi FIFA tak mengusiknya.
"Kalau memungkinkan (tuan rumah Piala Dunia U-17), misalnya kalau hukuman itu memungkinkan kita menjadi tuan rumah, kami upayakan," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, di Media Center, GBK Arena, Jakarta, pada Selasa (4/4/2023).
"Tapi kalau hukumannya tidak mungkin? Makanya kita fokus ke sanksinya dulu supaya enggak dapat (sanksi). Kalau toh dapat (sanksi). Kalau toh dapat, seringan-ringannya, kan ada level sanksinya. Jangan sampai seperti 2015, kami berharap tidak seperti itu," tutur pria asal Gorontalo tersebut.
Amali berkeyakinan Indonesia mampu jika diberi kesempatan