Players.bio is a large online platform sharing the best live coverage of your favourite sports: Football, Golf, Rugby, Cricket, F1, Boxing, NFL, NBA, plus the latest sports news, transfers & scores. Exclusive interviews, fresh photos and videos, breaking news. Stay tuned to know everything you wish about your favorite stars 24/7. Check our daily updates and make sure you don't miss anything about celebrities' lives.

Contacts

  • Owner: SNOWLAND s.r.o.
  • Registration certificate 06691200
  • 16200, Na okraji 381/41, Veleslavín, 162 00 Praha 6
  • Czech Republic

3 Kesalahan PT LIB-Panpel Arema FC Versi Polisi

Polri sudah melakukan pendalaman terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya, ada tiga kesalahan PT Liga Indonesia Baru dan pihak Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC yang ditemukan.

Di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Ada enam tersangka, termasuk Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Mereka disangkakan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP, dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU No 11 2022 tentang Keolahragaan

Sebelum mengumumkan para tersangka, Listyo Sigit menjabarkan pendalaman yang dilakukan. Kesalahan PT LIB selaku operator Liga 1 dan Panpel dirinci setelah tragedi Kanjuruhan usai Arema FC vs Persebaya Surabaya yang memakan 131 korban jiwa. Berikut uraiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pintu stadion tidak dibuka sepenuhnya, hanya berukuran sekitar 1,5 meter dan steward tidak ada ditempat. Berdasarkan Pasal 21 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI menyebutkan bahwa steward harus tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion. Kemudian terdapat besi melintang setinggi 5 senti yang mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu dilewati oleh penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian, terjadi desak-desakan, yang kemudian menyebabkan terjadi sumbatan di pintu tersebut selama 20 menit.

2. PT LIB selaku penyelenggara Liga 1, tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton. Di tahun 2022, tidak dikeluarkan verifikasi, dan memakai hasil

Read more on sport.detik.com