Pelatih Kepala Panjat Tebing Dinonaktifkan Imbas Dugaan Pelecehan
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menonaktifkan Pelatih Kepala Hendra Basir setelah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Pelatnas FPTI.
Penetapan itu dikeluarkan FPTI melalui Surat Keputusan 0209/SKP/PP.NAS/1I/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI.
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa tanggal 28 Januari 2026, sebanyak 8 (delapan) orang atlet panjat tebing, Pelatnas FPTI, yang didampingi oleh psikolog Pelatnas FPTI, telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum Yenny Wahid.
"Bahwa berdasarkan pengaduan tersebut demi menjamin perlindungan atlet, mencegah potensi reviktimisasi, serta menjaga objektivitas dan independensi proces pemerticsaan, dipandang periu untuk melakukan penonaktifan sementara terhadap Kepala Pelatih Pelatnas FPTI sampal dengan selesainya proses peeriksaan atas dugaan dimaksud," bunyi SK tersebut.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksad dalam hurul a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu ditetapkan Surat Keputusan tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI."
Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa penonaktifan Hendra Basir terhitung sejak SK ditetapkan sampai dengan selesainya proses pemeriksaan atas dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Pelatnas FPTI.
FPTI melalui Sekretaris Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) Wahyu Pristiawan Buntoro memastikan pemusatan latihan nasional (pelatnas) tim panjat tebing tidak terganggu, oleh penonaktifan pelatih kepala Hendra Basir terkait dugaan pelecehan seksual kepada atlet.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh para pihak yang memang berkompeten, sedangkan persiapan untuk Asian Games 2026, kami


