Indonesia Siap Hadapi Gugatan Federasi Senam Israel di CAS
Israel mengajukan gugatan usai dilarang tampil di ajang World Gymnastic Championship 2025. Indonesia selaku tuan rumah menghormati langkah hukum tersebut.
Atlet-atlet Israel ditolak dalam ajang World Gymnastic Championship 2025 di Jakarta pada 19 Oktober. Pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada para atlet Negeri Bintang Daud.
Penolakan Indonesia dilandaskan atas protes keras terhadap Israel perihal perang di Gaza. Federation Internationale de Gymnastique (FIG) atau federasi gimnastik internasional mendukung segala bentuk sikap pemerintah Indonesia.
Israel menolak keras pencoretan atlet mereka dari World Gymnastic Championship 2025. IZF lansung mengajukan banding mendesak ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Langkah Israel mengajukan banding ke CAS ditanggapi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Erick Thohir. Dia menegaskan untuk tetap mempertahankan posisi politik RI, tapi tetap menghormati langkah-langkah yang diambil IZF.
"Kami sudah mengetahui rencana dari Federasi Senam Israel (FIG) untuk melakukan gugatan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait dengan keputusan di Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championship 2025)," Erick Thohir menuliskan di Instagram, Senin (13/10) siang WIB.
"Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh dengan prinsip yang kami pegang terkait hal ini. Tentu, kami juga akan menghadapi gugatan ini secara terhormat," tegasnya.
Sebelumnya, IZF mengecam aksi Indonesia yang menolak atlet mereka bertanding di World Gymnastic Championship 2025. RI dianggap keterlaluan.
"Kami berniat menentang keputusan yang keterlaluan ini dan mengajukan banding ke otoritas hukum guna mendapatkan putusan pengadilan yang


