DPP Perbasi Benahi Tata Kelola Lewat 10 Peraturan Organisasi
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) mengesahkan 10 peraturan organisasi baru dalam upaya membangun tata kelola bola basket Indonesia yang lebih baik.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Pleno di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perbasi, Budisatrio Djiwandono. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, baik secara langsung maupun daring melalui format hybrid.
Ketua Umum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa penguatan regulasi organisasi merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola bola basket Indonesia yang lebih baik.
"Kita paham bahwa dalam penyelenggaraan apa pun, masih banyak perbaikan yang harus terus kita lakukan sebagai induk organisasi. Rapat Pleno ini menjadi kesempatan penting, sekaligus momen bersejarah sebagai komitmen bersama untuk membesarkan organisasi dan memajukan cabang olahraga bola basket," ujar Budisatrio, dalam keterangannya Jumat (3/7/2026).
Menurut Budisatrio, kemajuan bola basket Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penguatan fondasi kelembagaan Perbasi sebagai rumah besar bola basket nasional.
"Pondasi yang kuat berawal dari filosofi dan aturan tata kelola yang kokoh. Karena itu, DPP Perbasi melalui bidang Organisasi, dengan dukungan Sekretaris Jenderal dan tim, telah merumuskan dan merampungkan aturan-aturan organisasi yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola bola basket Indonesia ke depan," jelasnya.
Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi Fritz Siregar merinci 10 peraturan organisasi yang telah ditetapkan tersebut. Sepuluh peraturan organisasi tersebut mencakup pengaturan mengenai etik, disiplin, struktur organisasi, musyawarah dan rapat-rapat.


