Akhir Cerita Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan 'Dipalak' Ambulans
Keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Faiqotul Hikmah mengaku dimintai biaya ambulans saat pengiriman pulang jenazah. Pemkab Jember sudah melunasinya.
Jenazah perempuan warga Kecamatan Sumbersari, Jember berusia 22 tahun itu tiba di rumahnya dengan dibawa ambulans. Saat tiba, pihak keluarga mengaku dimintai uang Rp 2,5 juta oleh petugas dan sopir ambulans.
"Awalnya memang ada telepon dari temannya kalau Faiq (panggilan Faiqotul Hikmah) tidak ada (meninggal-red)). Saat itu disampaikan juga, kalau mobil ambulans saat itu full. Saya pun berusaha cari mobil dari sini (Jember), sampai jam 1 tidak ada," kata kerabat korban, Nurlaela, Kamis (6/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Terus telepon lagi temannya di sana (Malang), dibilang ada mobil ambulans. Sekitar pukul 03.00 WIB, subuh. Kemudian disampaikan harus bayar. Saya jawab ya sudah tidak apa-apa. Walau pun berbiaya, pokoknya jenazah adik saya bisa pulang. Waktu itu disampaikan biayanya Rp 2,5 juta," ungkapnya.
Pihak kerabat memastikan apakah memang benar ada biaya pengiriman ambulans, karena pemerintah diketahui menanggung semua biaya korban. Efendi, tetangga sekaligus kerabat keluarga dari Faiq membenarkannya dan menyebut pihak keluarga sampai harus berutang.
"Saat itu saya yang membayar, tapi saya tanya lagi 'Apa benar ini membayar?' Dijawab 'iya mas apa yang disepakati oleh kami (mobil ambulans) dengan pihak keluarga uang sebesar Rp 2,5 juta'. Terus terang, kami bayar itu. Karena yang penting anak kami sampai di sini (rumah). Uang itu diserahkan oleh kakak kandung almarhum. Sudah setelah itu pulang. Saat saya tanya, katanya itu uang untuk biaya transportasi," ungkap Efendi.
Setelahnya, sambung Nurlaela, dia mengaku petugas ambulans yang