Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOI pada tahun 2023.
Salah satunya, Ketua Umum boleh rangkap jabatan. Pengesahan AD/ART berlangsung dalam Kongres Luar Biasa KOI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023).
Kongres dihadiri oleh seluruh anggota KOI yang berjumlah 65. Dalam Kongres Luar Biasa KOI tersebut ada dua hasil yang diputuskan.
Pertama menyetujui usulan perubahan AD/ART terkait Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) melepaskan diri dari NOC Indonesia, menjalankan amanat Undang-Undang Keolahragaan.
Related News