WADA Kirim Surat ke Menpora Dito, Indonesia Terancam Sanksi?
Indonesia berpeluang terkena sanksi lagi usai Badan Anti Doping Dunia (WADA). Itu karena melihat adanya ketidakaktifan status program anti-doping di Indonesia.
WADA menyampaikan hal tersebut dalam surat yang dikirim kepada Menpora Dito Ariotedjo pada Kamis (28/8/2025). Surat itu ditandatangani Direktur WADA Asia/Oceania YaYa Yamamoto.
"Saya ingin meminta perhatian Anda secara mendesak terhadap status tidak aktif saat ini dari program anti-doping di Indonesia," bunyi surat tersebut.
"Situasi ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan terkait kepatuhan negara tersebut terhadap Kode Anti-Doping Dunia (Kode) dan perlindungan atlet yang bersih."
Dalam surat tersebut juga terungkap bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) pada April 2025, bahwa tidak ada pengujian anti-doping (pengujian) yang dilakukan untuk periode Januari-Maret 2025.
Meskipun IADO merespons dengan cepat dan melanjutkan pengumpulan sampel, namun pihaknya menyadari bahwa program anti-doping tersebut tidak berkelanjutan tanpa sumber daya keuangan dari pemerintah.
Indonesia pernah dinyatakan tidak patuh pada tahun 2021. Ketidakpatuhan kepatuhan tersebut disebabkan keterbatasan dana yang parah ketika NADO tidak menerima dana, sehingga program anti-doping di Indonesia menjadi tidak aktif.
Yamamoto melihat adanya indikasi tersebut bisa berpeluang berulang.
"Kami mengamati situasi serupa di mana pemerintah tidak mengalokasikan sumber daya keuangan kepada IADO untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Kode dan Standar Internasional," ujar Yamamoto.
"Sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Internasional UNESCO tentang Doping dalam Olahraga (Konvensi UNESCO), maka pemerintah bertanggung jawab untuk mempertahankan