Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole, Geypens, dan Dion Markx
Ole Romeny, Tim Geypens, Dion Markx semakin dekat jadi Warga Negara Indonesia. Kepastian itu diperoleh setelah Rapat Paripurna DPR RI menyetujui naturalisasi ketiganya.
Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 berlangsung Selasa (4/2/2025). Dalam rapat tersebut, masuk dalam agenda terkait persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Ole Lennard Ter Haar Romenij, Tim Henri Victor Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx.
"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi 10 dan Komisi 13 DPR RI memutuskan menyetujui memberikan pertimbangan Republik Indonesia kepada saudara Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny sehubungan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna pada hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat.
Menjawab itu, para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut menjawab dengan kompak, "Setuju."
Dengan persetujuan dari Rapat Paripurna, maka kelanjutan naturalisasi ketiga pesepakbola itu mendekati tahap akhir.
Adapun dua langkah lagi yang harus dilewati yaitu dikeluarkannya Keputusan Presiden RI dan pengambilan sumpah WNI yang rencananya akan berlangsung di London pada 8 Februari, akhir pekan ini.
"Untuk sumpah dari pemerintah sudah menyiapkan jadwal di 8 Februari. Sumpahnya rencananya di London," ucap Menpora Dito Ariotedjo, usai Rapat Kerja dengan Komisi X, kemarin.