PSSI Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Wasit
Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit Liga 1 maupun Liga 2. Total ada 353 orang pengadil di lapangan yang akan menerima BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.