Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Juga Disetujui Komisi XIII DPR
Proses naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery terus bergerak maju. Setelah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI, kini giliran Komisi XIII DPR RI yang memberikan lampu hijau untuk kedua pemain tersebut.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dengan hasil tersebut, proses naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery semakin mendekati tahap akhir.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan PSSI memaparkan alasan pengajuan naturalisasi kedua pemain. Hadir mewakili pemerintah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, sementara PSSI diwakili Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah dan PSSI yang telah menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Komisi XIII DPR RI mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI yang telah melakukan upaya penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepakbola," kata Willy.
Setelah mendengar paparan dari pemerintah dan PSSI, Komisi XIII DPR RI pun menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Mitchell Baker dan Luke Vickery.
"Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan sepakbola nasional Indonesia," ujarnya.
Mitchell dan Vickery sebelumnya sudah sempat bergabung dalam agenda Timnas Indonesia. Keduanya ikut berlatih bersama skuad Garuda menjelang FIFA Matchday Juni 2026 dan persiapan menuju Piala AFF 2026.
Kehadiran mereka saat itu juga


