DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker & Luke Vickery
Pengajuan naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery mendapat persetujuan DPR RI. Keduanya akan memasuki tahap final untuk menjadi WNI.
Persetujuan DPR RI untuk naturalisasi kedua pemain ditetapkan di Rapat Paripurna, Selasa (30/6/2026). Sebelumnya, naturalisasi mereka sudah lebih dulu disetujui Komisi X dan VIII DPR RI pada 15 dan 17 Juni 2026.
"Tok! Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) bagi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery," tulis keterangan DPR RI.
"Persetujuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Tim Nasional Indonesia melalui proses naturalisasi yang telah dibahas bersama pemerintah dan PSSI. Diharapkan kehadiran kedua pemain keturunan Indonesia tersebut dapat menambah kualitas dan daya saing skuad Garuda di kancah internasional."
[Gambas:Instagram]
Dengan begitu, tinggal dua langkah lagi bagi Mitchell dan Vickery untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah menjadi WNI.
Mitchell dan Vickery disiapkan PSSI untuk ambil bagian di Piala AFF 2026. Kehadiran mereka akan memberi warna di skuad Garuda yang sebelumnya disiapkan hanya akan diperkuat pemain liga domestik untuk ajang ASEAN itu.
Kedua pemain asal Australia itu sudah ambil bagian dalam persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF pada akhir Mei. Mereka juga ambil bagian dalam tim untuk ajang FIFA Matchday.


