Man City Terancam Dijual Jika RUU Sepak Bola Inggris Disahkan
Rancangan Undang-Undang Tata Kelola Sepak Bola yang tengah ramai dibahas di Inggris akan mengancam sistem kepemilikan Manchester City dan Newcastle United jika benar-benar disahkan. Parlemen lokal ingin melarang klub bisa dimiliki sebuah negara (state-owned).
Pembahasan RUU Tata Kelola Sepak Bola atau disebut The Football Governance Bill yang awalnya diciptakan oleh Partai Konservatif kini diteruskan oleh Partai Buruh yang baru saja memenangkan pemilihan umum 2024.
Aturan itu hendak dibuat dengan maksud membentuk regulator dalam sepak bola. Tujuannya yakni agar ke depannya tak ada lagi tim-tim yang mengalami masalah administrasi keuangan hingga akhirnya dikeluarkan dari liga seperti yang dialami Bury FC pada 2019.
Saat itu, Bury yang bertanding di League Two berhasil meraih promosi ke League One, namun dikeluarkan dari English Football League karena masalah tersebut. Kini mereka bertanding di kasta sembilan sepak bola Inggris.
Manchester Evening News menulis RRU tersebut sudah masuk pembahasan di Majelis Tinggi Parlemen Inggris setelah diloloskan oleh Majelis Rendah. Steve Bassam, salah satu anggota Majelis Tinggi, mendesak agar ada aturan yang melarang klub dimiliki negara.
"Tidak ada klub milik negara yang boleh diberi izin operasi, dan klub mana pun yang terdampak harus meyakinkan IFR (regulator sepak bola independen) bahwa mereka telah melepaskan kendali negara sebelum mengajukan permohonan izin," bunyi amandemen yang diajukan Bassam.
Seperti diketahui, Man City dimiliki City Football Group, perusahaan yang 81 persen sahamnya dikuasai Abu Dhabi United Group, perusahaan ekuitas swasta milik Sheikh Mansour yang kini menjabat sebagai wakil presiden UEA.
Sedangkan 85 persen saham Newcastle dikuasai oleh Public Invesment