LADI Ganti Nama Jadi IADO, Tujuannya demi Perbaiki Komunikasi
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) secara resmi mengganti namanya menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Perubahan ditandai dengan dicabutnya sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.
Seremoni perubahan dilakukan di Wisma Kemenpora, Senayan, pada Jumat (4/2/2022), usai Menpora Zainudin Amali mengumumkan Indonesia terbebas dari sanksi dan diperbolehkan mengibarkan bendera Merah-Putih di berbagai kejuaraan single maupun multievent.
Menpora asal Gorontalo ini mengatakan, perubahan nama dilakukan selain sebagai semangat baru, sekaligus memudahkan organisasi anti doping Indonesia dikenal di level dunia.
"Sama seperti yang lain di Asia Tenggara namanya SERADO, kemudian JADA dari Jepang, di sana (internasional) orang bertanya apa itu LADI? Jadi kami internasionalkan sekaligus," kata Amali usai acara.
"Jadi mempermudah dan memperbaiki komunikasi juga. Salah satu yang lemah di kita kan komunikasi. Nah, dengan mereka baca ini, 'oh ini anti doping Indonesia'," dia mempertegas.
"Selain itu, perubahan nama juga menjadi semangat baru bagi Indonesia, sekaligus menyadarkan kita semua dan para stakeholder agar lebih aware terhadap anti doping ini," ujarnya.
Politikus Golkar ini pun berharap kejadian mengenai ketidakpatuhan IADO terhadap WADA tidak terulang di masa mendatang. "Kita patut syukuri dan jaga bersama, mudah-mudahan ini yang terakhir, jangan terulang lagi. Kalau ada masalah menjadi masalah bersama dan segera dikomunikasikan," imbaunya.
Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI (kini bernama IADO) karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021.
Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar takala atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu,