Komitmen Erick Thohir untuk Lindungi dan Sejahterakan Wasit
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.
Hal tersebut bagian dari salah satu upaya untuk bersih-bersih sepakbola nasional dari masalah match fixing. Menurut Erick Thohir dengan memperhatikan kesejahteraan dan juga jaminan sosial, maka pihaknya akan bisa menegakkan aturan ketat bagi para pengadil di lapangan.
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan. Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya," kata Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erick Thohir juga melakukan penandatanganan MoU dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Kemudian dilanjutkan penyerahan kartu peserta BPJS secara simbolis kepada perwakilan wasit, yang nantinya berlaku untuk 353 orang pengadil di lapangan.
"Kesejahteraan utama wasit, terdapat pada kepastian meniup 10-15 kali/setahun. Hari ini kerjasama dengan BPJS, kami berusaha meringankan dalam hal jaminan dan perlindungan sosial. Ini hak wasit sebagai profesi atau pekerja untuk merasakan negara hadir dalam memberikan perlindungan. Kita berikan ini agar mereka tidak mudah diintervensi pihak lain," jelas Erick.
Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen