Jumlah Komite Eksekutif KOI Bakal Bertambah Jadi 15
Jumlah Executive Committee Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bertambah pada kepengurusan periode 2023-2027. Perubahan itu merupakan hasil Kongres Luar Biasa KOI 2023.
"Menyetujui usulan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait penambahan jumlah Komite Eksekutif semula 11 menjadi 15," bunyi hasil putusan di KLB KOI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023).
Dewan Etik KOI Anthony C Sunarjo mengatakan sebelumnya Komite Eksekutif KOI ada 11 berikut Ketua dan Wakil Ketua, dan International Olympic Committee (IOC) Member.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Nah, penambahan ini dalam rangka beban kerja saja, karena aktivitas di KOI ini semakin meningkat sehingga dibutuhkan tambahan Komite Eksekutif," kata Anthony dalam jumpa persnya.
Hanya saja, bidang mana saja di komite Eksekutif yang akan ditambah masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Penjaringan dan Dewan Etik.
"Nanti sesuai kebutuhan, kan ada tim penjaringan dan dewan etik akan menambah bidang apa saja," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Jadi Rajagukguk. Menurutnya, peluang untuk memisahkan bidang dalam Komite Eksekutif bisa terjadi.
"Misalnya, saya Komite Eksekutif yang membidangi sport and law, medical, dan luar negeri. Nah, ini bisa saja karena saya tak terlalu maksimal, bisa jadi dipecah. Hal ini agar lebih maksimal mendapat pelayanan dari NOC," kata Jadi dalam kesempatan yang sama.
"Hampir semua efektif, hanya saja ya mungkin tidak maksimal," tambahnya.
Selain penambahan jumlah Komite Eksekutif (KE), KLB juga mengesahkan usulan perubahan AD/ART terkait Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) melepaskan diri dari NOC Indonesia, menjalankan