Ini Alasan PSSI Sertakan Aparat di Dalam Stadion
PSSI membeberkan alasan menyertakan kehadiran aparat di dalam stadion, setelah hal itu dinilai turut menjadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa.
Kehadiran aparat, baik itu kepolisian maupun TNI di dalam stadion pada laga sepakbola Indonesia sudah sering menjadi sorotan. Kalau berkaca ke sepakbola Eropa, satuan pengamanan di dalam stadion hanyalah steward saja.
Yang paling disorot adalah polisi membawa gas air mata, statuta FIFA melarang hal itu. Sebagaimana tertuang pada Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang menegaskan pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk mengamankan massa dalam stadion.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used," begitu kutipan Pasal 19 poin b di Statuta FIFA.
PSSI punya alasan kenapa menyertakan dua institusi itu untuk ikut serta mengamankan jalannya pertandingan di dalam stadion. Federasi menilai polisi maupun TNI diperlukan kehadirannya."Kami tidak menyinggung mengenai keamanan, kami hanya menyangkut pelaksanaan sepakbola. Tapi itu juga menjadi perhatian kita, beberapa negara sudah pakai pasal 19 (FIFA)," kata Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, Selasa (4/10/2022).
"Di Eropa steward sudah sangat berperan, sementara polisi hanya berjaga di luar. Cuma di kita (Indonesia) steward belum terlalu dikenal, terpaksa polisi harus masuk. Nanti akan dinilai apakah itu salah," ujarnya menambahkan.
Penggunaan gas air mata ini pada akhirnya menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya sebanyak 125 orang dilaporkan tewas akibat insiden kericuhan yang terjadi seusai laga pekan ke-11 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Ban