IMI Pusat Keluarkan Aturan Baru di Ajang Balap Motor
Tahun 2024 bakal dipenuhi kompetisi balap motor di Indonesia. Untuk itu, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengeluarkan aturan baru.
Beberapa ajang balap motor ternama Tanah Air digelar tahun ini seperti Kejurnas OnePrix, MotoPrix, dan Mandalika Racing Series. Ini belum menyertakan Kejurnas Motokros.
Bagaimana ajang tersebut bisa berjalan tak cuma soal pebalap dan tim, tapi juga adanya aturan yang bisa menciptakan iklim kompetisi yang kompetitif. Oleh karenanya, menghadapi kompetisi 2024, IMI Pusat mengeluarkan aturan mengenai pendaftaran produk yang digunakan di ajang balap motor.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor IMI. Tujuannya, menyinergikan keselarasan antara pihak produsen dengan regulator dari IMI Pusat demi industri balap yang lebih maju.
Sejak Desember 2023, aturan ini mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara, aturan registrasi produk ini mendapat respons positif. Terbukti, sebanyak 43 merek telah mendaftarkan produknya ke tim koordinasi bentukan IMI Pusat.
Program ini sebetulnya telah digagas IMI sejak 2019, namun terkendala Pandemi Covid-19 sehingga akhirnya baru diterapkan di 2023. Direktur Olahraga Sepeda Motor IMI, Eddy Saputra, menyebut aturan ini dikeluarkan demi meningkatkan mutu dan kualitas para pebalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.
"Kita sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan. Pada pelaksanaannya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor khususnya produsen spare part turut menjadi bagian yang