Dituntut Pertanggungjawaban Moral, PSSI Butuh Kesadaran Harus Mundur
Pengurus PSSI dituntut mundur buntut dari Tragedi Kanjuruhan. Federasi sepakbola nasional itu butuh kesadaran kalau harus bertanggung jawab penuh.
Tragedi Kanjuruhan memakan 132 korban jiwa. Peristiwa itu terjadi usai Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada lanjutan Liga 1 2022 pada 1 Oktober 2022.
Pengamat sepakbola Mohamad Kusnaeni menyebut diperlukan kesadaran bagi seluruh pihak dalam menanggapi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk rekomendasi yang meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif PSSI yang diminta mengundurkan diri dari kursi jabatannya.
Seperti diketahui, TGIPF yang dipimpin Menteri Menko Polhukam Mahfud MD tertulis ada 12 rekomendasi, salah satunya ditujukan kepada PSSI.
Dalam rekomendasi itu, mereka meminta agar PSSI dapat mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan. Meskipun secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
"Menurut saya, rekomendasi yang dikeluarkan tim gabungan pencari fakta ini sah-sah saja, cukup kuat, cukup lengkap, tapi permasalahannya yang pertama, yang namanya rekomendasi sifatnya tidak final. Rekomendasi itu hanya saran, dipatuhi atau tidak itu bergantung pada yang diberikan rekomendasi itu, yang disasar oleh rekomendasi itu," kata Kusnaeni kepada detikSport, Minggu (16/10).
"Kalau pemerintah kan jelas, merespons tim rekomendasi itu dengan minta Kementerian PUPR melakukan audit seluruh stadion di Tanah Air. Itu kan rekomendasinya dari tim gabungan diterima oleh pemerintah dan dilaksanakan. Kemudian suporter juga disasar juga oleh rekomendasi itu. Nah, kita tunggu apa respons