Dispora DKI Dukung Menpora Jadikan Senam Olahraga Wajib di Sekolah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) siap mendukung kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadikan senam atau gimnastik sebagai olahraga wajib di sekolah.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta, Tedi Cahyono, mengatakan, Dispora DKI Jakarta menyambut baik dan siap mendukung penerapan kebijakan menpora Dito Ariotedjo di sekolah yang ada di wilayah Kota Jakarta.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini, karena senam merupakan olahraga yang mudah dilakukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di sekolah," kata Tedi Cahyono, dalam keterangan persnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tedi menambahkan, jika olahraga senam dilakukan dengan teratur dan terukur, maka dapat meningkatkan komponen utama kebugaran para pelajar. Seperti daya tahan aerobik, kekuatan, fleksibilitas, koordinasi dan lain-lain.
Di samping itu, kata Tedi, sekolah dapat menjadi wadah sekaligus motor utama dalam menggerakkan dan mengarahkan para pelajar, khususnya usia dini, untuk mempunyai pola pikir (mindset) membudayakan olahraga sebagai sebuah gaya hidup (lifestyle) yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Tedi mengatakan, Pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, termasuk di sekolah-sekolah.
"Kesadaran masyarakat untuk berolahraga memberikan kontribusi dalam pembangunan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera, dan bermartabat," ujar Tedi.
Menurut Tedi, langkah yang akan dilakukan Dispora DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut adalah