Disanksi soal Kasus 12 Pemain, PSM Ajukan Banding
PSM Makassar mengajukan banding atas sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus 12 pemain. Juku Eja marasa kesalahan dilakukan perangkat pertandingan.
Kasus 12 pemain terjadi pada injury time laga PSM Vs Barito Putera, Minggu (22/12/2024). Laga di Stadion Batakan, Balikpapan itu dimenangi PSM dengan skor 3-2.
Namun kemenangan itu dianulir karena PSM memainkan 12 pemain di injury time. Semua berawal setelah PSM mengganti tiga pemain sekaligus di waktu tambahan.
Dari tiga pemain yang ditarik, satu pemain yang disinyalir Sahrul Lasinari tetap di lapangan. Padahal pemain penggantinya yakni Achmat Fahrul sudah masuk ke lapangan sehingga total ada 12 pemain PSM di pertandingan.
Barito yang menyadari hal itu melancarkan protes resmi. Komdis PSSI kemudian menjatuhkan hukuman pengurangan enam poin, yang kemudian dianulir menjadi pengurangan tiga poin.
Merasa tidak melakukan kesalahan, PSM pun melakukan banding. Tim kebanggaan asal Makassar itu merasa bahwa kesalahan prosedur pergantian pemain terjadi karena kesalahan komunikasi perangkat pertandingan.
PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis keterangan resmi PSM.
"Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan," lanjut keterangan itu.
PSM Makassar berharap Komite Banding (Komding) bisa mempelajari kasus ini sebaik-baiknya. Pengurangan poin dirasa sangat merugikan karena kesalahan dilakukan oleh pihak lain.
Sebelum dikurangi poinnya, jumlah poin yang dikumpulkan PSM adalah 27 angka. Kini tim yang terusir dari Makassar


