Curhat Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: 'Dipalak' Ambulans Rp 2,5 Juta
Nasib miris menimpa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Faiqotul Hikmah. Saat jenazah dipulangkan, keluarganya dikenai biaya ambulans mencapai Rp 2,5 juta, harus cari utang.
Jenazah perempuan warga Kecamatan Sumbersari, Jember berusia 22 tahun itu tiba di rumahnya dengan dibawa ambulans. Saat tiba, pihak keluarga mengaku dimintai uang Rp 2,5 juta oleh petugas dan sopir ambulans.
"Awalnya memang ada telepon dari temannya kalau Faiq (panggilan Faiqotul Hikmah) tidak ada (meninggal-red)). Saat itu disampaikan juga, kalau mobil ambulans saat itu full. Saya pun berusaha cari mobil dari sini (Jember), sampai jam 1 tidak ada," kata kerabat korban, Nurlaela, Kamis (6/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berselang dua jam kemudian, kata Nurlaela, ada telepon lagi dari teman korban di Malang. Dari teman korban itu mengabarkan bahwa ada ambulans yang siap mengantar jenazah alamarhumah.
"Terus telepon lagi temannya di sana (Malang), dibilang ada mobil ambulans. Sekitar pukul 03.00 WIB, subuh. Kemudian disampaikan harus bayar. Saya jawab ya sudah tidak apa-apa. Walau pun berbiaya, pokoknya jenazah adik saya bisa pulang. Waktu itu disampaikan biayanya Rp 2,5 juta," ungkapnya.
Nurlaela bersama keluarga, lalu berusaha cari pinjaman ke tetangga. Tetangga sekaligus kerabat korban yang lain, Efendi, membenarkan adanya biaya itu. Walau dirasa berat, namun pihak keluarga tetap membayar.
"Apalagi namanya juga seorang ibu, saat keadaan berduka itu. Inginnya jenazah anaknya segera sampai di rumah. Akhirnya memang dapat ada pinjaman dengan uang sekian banyak," katanya.
"Saat itu saya yang membayar, tapi saya tanya lagi 'Apa benar ini membayar?' Dijawab 'iya mas apa yang disepakati oleh kami (mobil ambulans) dengan pihak keluarga