BPJS Ketenagakerjaan & Kemenpora Gencarkan Jaminan Sosial Atlet Indonesia
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo berdiskusi di Gedung Kemenpora Jakarta, pada Rabu (15/11). Pertemuan tersebut membahas perlindungan jaminan sosial untuk atlet berprestasi, dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin masa depan atlet Indonesia setelah pensiun.
"Kami membahas bagaimana kita dapat memastikan atlet berprestasi memiliki jaminan sosial yang memadai setelah mereka tidak lagi menjadi atlet aktif. Membangun pemahaman para atlet terkait pentingnya terlindungi program jamsostek juga menjadi fokus utama kami," ungkap Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).
Pihaknya berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan keamanan bagi para pejuang olahraga Tanah Air saat memasuki fase purna-atlet. Menurut Anggoro, hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan masa depan mereka setelah pensiun dari karier olahraga mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggoro juga menegaskan seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui upaya bersama, diharapkan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga dapat meningkat, sehingga mereka dapat kerja keras bebas yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia," tegasnya.
Menanggapi pentingnya perlindungan ini, Dito menegaskan negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua atlet.
"Dengan adanya perlindungan ini, atlet dapat berlatih dan bertanding tanpa beban pikiran, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan prestasi mereka," ujar Dito.
Diketahui, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan bersama