Aturan Kode Disiplin PSSI soal PSM Disanksi Pengurangan Poin
PSM Makassar disanksi pengurangan poin lantaran memainkan 12 pemain dalam pertandingan. Bagaimana aturan kode disiplin PSSI mengenai hal ini?
Kasus PSM masuk kategori memainkan pemain tidak sah yang diatur dalam Pasal 56 dalam Kode Disiplin PSSI edisi 2023. Ada delapan kategori pemain tidak sah yang diatur dalam pasal tersebut.
Secara khusus, kasus pemain tidak sah PSM tersebut sesuai dengan kategori yang diatur di Pasal 56 ayat iii yang berbunyi sebagai berikut; "Pemain yang dimainkan kembali oleh suatu tim yang sebelumnya telah diganti dalam pertandingan yang sama."
Kemudian di ayat kedua Pasal 56 diatur tentang sanksi denda yang dijatuhkan kepada tim yang melanggar aturan; "Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah)."
Selain sanksi denda, tim yang terkait juga dijatuhi denda lainnya sebagaimana diatur di Pasal 28. Yakni tim dinyatakan kalah 0-3 (jika menang) dan pengurangan 3 poin.
"Berdasarkan sanksi ini, tim yang dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada suatu pertandingan," begitu bunyi Pasal 28 ayat 1.
Berdasarkan penerapan ayat (1) dan (2) di atas, apabila pertandingan terkait menghasilkan perolehan poin bagi tim yang diberikan sanksi, maka perolehan tim tersebut dikurangi 3 (tiga) poin dalam peringkat resmi di kompetisi terkait," begitu bunyi Pasal 28 ayat 3.
Dalam rilis sidang Komite Disiplin PSSI terbaru, PSM sudah dijatuhi sanksi sebagaimana diatur di Kode Dispilin PSSI. PSM dinyatakan kalah 0-3, denda Rp 90 juta, dan pengurangan 3 poin.
Sebel