Players.bio is a large online platform sharing the best live coverage of your favourite sports: Football, Golf, Rugby, Cricket, F1, Boxing, NFL, NBA, plus the latest sports news, transfers & scores. Exclusive interviews, fresh photos and videos, breaking news. Stay tuned to know everything you wish about your favorite stars 24/7. Check our daily updates and make sure you don't miss anything about celebrities' lives.

Contacts

  • Owner: SNOWLAND s.r.o.
  • Registration certificate 06691200
  • 16200, Na okraji 381/41, Veleslavín, 162 00 Praha 6
  • Czech Republic

Aremania Somasi Ketum PSSI Hingga Jokowi, Ini 9 Butir Tuntutannya

Aremania, kelompok pendukung Arema FC, mengajukan somasi kepada banyak pihak mulai dari Ketua Umum PSSI sampai Presiden Joko Widodo. Berikut 9 butir tuntutannya.

Aremania mengajukan somasi kepada sejumlah pihak, terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang. Insiden yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) itu menewaskan 131 orang.

Melalui Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania, somasi ditujukan ke banyak pihak. Mulai dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, hingga Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutannya, Aremania menuntut permintaan maaf kepada Ketum PSSI hingga Jokowi, selambat-lambatnya tiga hari sejak somasi dikeluarkan. Selain itu, tuntutan menyeret pelaku ke penjara sampai pertanggungjawaban secara perdata dan pidana juga dilayangkan.

"Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum," tulis Aremania Menggugat, seperti diberitakan CNN Indonesia.

Berikut 9 Tuntutan Aremania:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam

Read more on sport.detik.com