'Aparat Bersenjata di Lapangan, Masalah Laten Sepakbola Indonesia'
Tragedi Kanjuruhan menyoroti kinerja aparat. Anton Sanjoyo, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, menilai keberadaan petugas bersenjata dilarang.
Tragedi Kanjuruhan menyebabkan ratusan orang meninggal usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Banyak yang tewas, yang disebut karena panik usai ditembaki gas air mata petugas keamanan.
Invasi suporter Arema, yang protes usai timnya kalah 2-3, direspons aparat dengan kekerasan. Petugas memukul mundur suporter. Petugas juga menembaki gas air mata ke seluruh penjuru stadion.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gas air mata itu yang disebut membuat penonton panik dan berebut keluar Stadion Kanjuruhan. Sampai akhirnya, banyak yang terinjak-injak sampai kehabisan nafas. Menurut data kepolisian, sebanyak 125 orang tewas di tempat, termasuk 32 anak kecil.
Tragedi kemanusiaan yang berada di sepakbola Indonesia itu kini menyoroti kinerja aparat. Keberadaan petugas bersenjata disebut seharusnya dilarang.
Anton Sanjoyo, jurnalis senior olahraga yang masuk dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, menilai aparat seharusnya tidak boleh berada di lapangan. Ia mengecam PSSI sampai FIFA yang abai pada aturan tersebut.
"Kalau mau bicara betul-betul keras, itu sebetulnya tidak boleh ada satu pun petugas bersenjata, petugas resmi, yang non-stewart di lapangan," ungkap Sanjoyo, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Selasa (4/10/2022).
"Bahkan kalau ada perkelahian di lapangan, polisi tidak boleh masuk sebetulnya," imbuhnya.
Anton, sebagai juga jurnalis olahraga senior, menilai keberadaan aparat bersenjata di lapangan sudah lama ada. Ia bicara pengalamannya meliput olahraga selama 20 tahun.
"Nah problemnya itu