3 Klub Liga 1 dan PSSI Dilaporkan Terkait Sponsor Judi Online!
Polemik mengenai sponsor judi di Liga 1 2022/2023 masuk ke ranah hukum. PSSI, Persikabo 1973, Arema FC, dan PSIS Semarang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilakukan oleh pihak yang bernama Rio Johan Putra, Senin (22/8/2022), pukul 18.30 WIB. Dilihat detikcom, surat itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.
PT Liga Indonesia Baru juga terseret menjadi pihak yang dilaporkan. Dalam laporan itu, terdapat sangkaan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 303 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana dengan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
detikcom telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi, namun belum kunjung direspons. Sementara Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Aziza mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi perihal laporan tersebut.
"Kami belum terkonfirmasi," kata Nurul.
Sebelumnya, PSIS Semarang dan Arema FC sudah memutus kontrak dengan sponsor berbau judi. Sementara itu, Persikabo 1973 masih bersikukuh bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan portal berita. Tapi, nama portal berita itu identik dengan situs judi yang juga menjadi sponsor klub Inggris, Leeds United.