PSSI memberikan bantuan hukum buat Akhmad Hadian Lukita. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ditetapkan menjadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
Lukita dianggap bersalah karena meloloskan Stadion Kanjuruhan dari verifikasi. Sementara menurut keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kandang Arema FC terakhir kali diverifikasi pada 2020.
Menanggapi hal itu, PSSI mengedepankan asas praduga tak bersalah. Makanya bantuan pengacara pun diberikan federasi buat Lukita dalam masalah hukum yang menimpanya.
ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT "Ya jelas ada dong, semua ada. Ada delapan (pengacara) kalau tidak salah. Anggota PSSI juga pengacaranya," kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh kepada wartawan, terkait bantuan federasi buat Lukita. "Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah.