Terduga Pelaku Pelecehan Hendra Basri Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri
Kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet panjat tebing akhirnya berlanjut ke proses hukum. Kuasa hukum korban Setia Darma mengatakan lima korban telah melaporkannya ke Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Setia dalam jumpa persnya di Hotel Santika Harapan Indah Bekasi, pada Rabu (4/3/2026).
"Kami mendapat tugas untuk mendampingi para atlet ini untuk melakukan pelaporan ke kepolisian. Jadi kami memutuskan untuk melapor kemarin, kemarin ke Mabes Polri," kata Setia.
Ia menjelaskan ada lima korban yang akhirnya melapor dan laporan itu masuk ke unit Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
"Karena ini kasus yang sesuatu kasus yang sensitif yang khusus, jadi memang harus kita naik sana. Jadi kami sudah lapor ke sana," tuturnya.
Setia menjelaskan, kelima pelapor berstatus korban dan bisa juga menjadi saksi. "Jadi ini saling bersaksi karena pada prinsipnya pelapor bisa saling bersaksi," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) atau Investigasi Robertus Robet memastikan jika tidak ada pertentangan meskipun sudah ada laporan kepada kepolisian. Menurutnya, TPF akan bekerja secara tuntas. Sebab, sejak awal tim ini dibentuk untuk memeriksa kebenaran dan faktual.
"Jadi tidak ada saling bertentangan karena sebagian dari laporan hukum juga sampa yang dilaporkan ke TPF. Karena sudah dibentuk maka akan terus bekerja sampai tuntas sampai kami mengambil kesimpulan," ujar Robet.


