Players.bio is a large online platform sharing the best live coverage of your favourite sports: Football, Golf, Rugby, Cricket, F1, Boxing, NFL, NBA, plus the latest sports news, transfers & scores. Exclusive interviews, fresh photos and videos, breaking news. Stay tuned to know everything you wish about your favorite stars 24/7. Check our daily updates and make sure you don't miss anything about celebrities' lives.

Contacts

  • Owner: SNOWLAND s.r.o.
  • Registration certificate 06691200
  • 16200, Na okraji 381/41, Veleslavín, 162 00 Praha 6
  • Czech Republic

PT LIB Panggil 3 Klub Diduga Terkait Sponsor Judi Online, Hasilnya?

PT Liga Indonesia Baru (LIB) memanggil tiga klub yang diduga terkait sponsor judi online, yakni Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973. Apa hasilnya?

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikSport, Kamis (25/8/2022), PT LIB mengaku sudah berkomunikasi dengan manajemen Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973. Pembicaraan dilakukan secara virtual, dan membahas terkait dugaan kerja sama ketiga klub tersebut dengan perusahaan yang beralifiansi dengan perjudian atau situs perjudian.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ikut dalam pembicaraan, yang juga dihadiri para perwakilan departemen bisnis Arema FC, PSIS, dan Persikabo. Secara detail, perwakilan ketiga klub itu menjelaskan klausul kerja sama yang mereka sepakati. Menurut PT LIB, Arema FC, Persikabo 1973 dan juga PSIS mengaku tidak bekerja sama dengan perusahaan perjudian atau situs judi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Dalam informasi yang disampaikan kepada kami, tiga tim tersebut telah bekerja sama dengan perusahaan portal berita atau media online," terang Akhmad Hadian Lukita.

Sebelumnya, dugaan klub Liga 1 terkait judi online sampai juga ke ranah hukum. Pada Rabu (24/8), pihak yang bernama Rio Johan Putra melaporkan PSSI, Arema FC, PSIS, dan Persikabo ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) pukul 18.30 WIB. Dilihat detikcom, surat itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

PT Liga Indonesia Baru juga terseret menjadi pihak yang dilaporkan. Dalam laporan itu, terdapat sangkaan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 303 KUHP.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana dengan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan

Read more on sport.detik.com