PSSI Harap Thom Haye Cs Ambil Sumpah Selasa Pekan Depan
Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. PSSI harap proses pengambilan sumpah bisa secepatnya.
Kepastian itu diperoleh setelah ketiganya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/3/2024) siang. RDP dilakukan dalam dua sesi dengan hybrid. Komisi X menggelar rapat pukul 10.00 WIB, sementara Komisi III pukul 12.00 WIB.
Saat itu, Ketua Rapat Kerja Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat menanyakan kepada para anggotanya terkait persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Thom Jan Marinus Haye, Ragnar Martinus Maria Oratmangoen, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian direspons setuju oleh fraksi-fraksi yang hadir dalam rapat tersebut. Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi yang mendampingi para pemain dengan hadir langsung di DPR mengapresiasi dukungan dari Komisi III dan Komisi X.
"Ya pertama ucapkan terima kasih kepada komisi X dan barusan selesai dengan Komisi III, dan sangat menggembirakan, beliau-beliau akhirnya memberikan persetujuan, rekomendasi kepada tiga pemain kami ini. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) mudah-mudahan proses administrasinya cepat selesai," kata Yunus kepada pewarta.
Senada dengan Yunus, Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali berharap setelah proses administrasi selesai, DPR dapat mengirimkan laporan naturalisasi ke Setneg, untuk kemudian dapat dikeluarkan Keputusan Presiden.
"Dari situ proses berikutnya penyumpahan. Yang memungkinkan itu tanggal 12 Maret (ambil sumpah), karena mereka hanya bisa datang tanggal 11 Maret (ke Indonesia), dan itu tidak bisa lama karena mereka masih