Mubes & Raker Jakmania: Diky Jadi Ketum Lagi
The Jakmania menggelar musyawarah besar dan rapat kerja. Diky Budi Ramadhan kembali menjadi ketua umum, selain dibentuk Badan Hukum Sesuai UU Keolahragaan.
Musyawarah Besar (Mubes) dan Rapat Kerja (Raker) di Hotel Puri Mega Jakarta pada 6-7 Mei lalu. Acara ini menyepakati secara mufakat menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Pusat Periode 2020-2023 dan memutuskan mengangkat Diky lagi sebagai Ketua Umum the Jakmania periode 2023-2026 secara mufakat.
Ini merupakan periode kedua Diky sebagai ketua umum the Jakmania. Hal lain yang juga diputuskan adalah mengangkat dan mengesahkan Para Pendiri the Jakmania sebagai Dewan Pengawas Perkumpulan the Jakmania.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diky, pria yang saat ini berusia 36 tahun mengemban tugas sebagai ketua umum the Jakmania di periode keduanya. Besar harapan dari Diky bahwa the Jakmania akan memiliki peran yang lebih aktif lagi bagi kemajuan Persija Jakarta.
"Mendapatkan amanah sebagai ketua umum the Jakmania dua periode bukan hal yang mudah, karena tanggung jawabnya lebih besar lagi, tantangan lebih berat, dan harapan yang lebih tinggi," kata Diky dalam pernyataannya.
"Semoga saya dapat melaksanakan dan mencapai ekspektasi dari semua pihak yang ingin Persija Jakarta lebih baik lagi" ujarnya menambahkan.
Kegiatan ini rutin digelar The Jakmania untuk mengevaluasi roda organisasi. Setiap tiga tahun sekali kegiatan ini biasa digelar.
Selain itu diambil juga keputusan membuat the Jakmania sebagai badan hukum berbentuk Perkumpulan. Ini berkaitan dengan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 pasal 54 dan 55 yang mengatur tentang suporter.