Lampu Hijau Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, & Estelle Loupattij
Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status WNI kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Mereka adalah Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Rapat dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Awalnya, Menpora Dito menyampaikan tiga nama untuk dipertimbangkan pemberian status kewarganegaraan Indonesia. Dito menyebutkan pertimbangan pemberian rekomendasi naturalisasi yakni lantaran ketiga atlet itu dibutuhkan untuk memperkuat timnas di ajang internasional.
"Ketiga atlet sepakbola dimaksud, Warga Negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Pemberdayaan Kevin Diks dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 Tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027 serta untuk Target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday," ujar Dito dalam rapat seperti dilansir dari detikNews.
"Sedangkan pemberdayaan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij dalam jangka pendek di bawah 5 tahun di perlukan untuk Penguatan pada pertandingan AFF Women's Cup 2024 yang diadakan pada November dan Desember. Memperkuat pertandingan AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025, dan FIFA Women Match Day tahun 2025. Meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia dan menduduki peringkat 5 besar di Asia. Lolos AFC Women Asian Cup 2026 serta jangka panjang (di atas 5 tahun)


