KLB NOC Indonesia Putuskan 4 Hal, Termasuk Nasib Tenis Meja
Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menghasilkan empat keputusan dalam Rapat Anggota sekaligus Kongres Luar Biasa (KLB), Jumat (8/3/2024).
Mengambil tempat di Hotel Fairmont, Jakarta, keputusan pertama adalah penyesuaian nomenklatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk nama-nama komisi. Penyesuaian tersebut memperhatikan perkembangan tata kelola keolahragaan baik di International Olympic Committee (IOC) maupun di Olympic Council Asia (OCA).
"Pengesahan penyesuaian nomenklatur dilakukan di Kongres Luar Biasa karena terkait perubahan pada Anggaran Dasar. Dari sepuluh komisi, enam akan berubah nama, dua komisi lainnya tetap, satu komisi dihapuskan dan terdapat satu komisi tambahan," kata Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari.
Dua Olympian, Greysia Polii dari bulutangkis dan Akbar Nasution dari cabang olahraga renang juga ditetapkan sebagai Komite Eksekutif dari perwakilan atlet di Rapat Anggota NOC Indonesia 2024. Komite Olimpiade Indonesia juga menerima anggota baru, yaitu Pengurus Besar Persatuan Tarung Campuran Indonesia atau PB Percatami.
Ada juga keputusan pemberhentian PP PTMSI dari keanggotaannya di NOC Indonesia secara definitif, setelah pembelaan yang disampaikan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno ditolak. Sebelumnya terjadi konflik dualisme di tubuh PTMSI.
"Dengan berat hati tadi sudah kami putuskan dan di setujui bersama oleh anggota terkait pemberhentian atau pemecatan PP PTMSI dari keanggotaannya di Komite Olimpiade Indonesia," ujar Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari.
"Saya kembali ingin mengingatkan kepada semua anggota dan pengurus cabang olahraga untuk tetap patuh dan taat pada prinsip-prinsip tata kelola yang diatur dalam piagam Olimpiade," ucapnya.
Okto juga