Jaminan Sosial agar Atlet Indonesia Kian Fokus Latihan dan Bertanding
Atlet Indonesia kini bisa lebih fokus dalam latihan dan bertanding, juga tidak cemas memikirkan masa depan, seiring penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepastian itu diperoleh usai Sekjen KONI Pusat Ade Lukman dan Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Zainudin menandatangani satu Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Perjanjian kerja sama itu sendiri terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan kerja sama juga secara serempak dilakukan di beberapa lokasi antara KONI Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan disiarkan secara virtual dengan tajuk "Tenang Berlatih dan Bertanding dengan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan".
Adapun penandatanganan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada 12 September lalu, dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022.
Kerja sama yang dilakukan ini merupakan implementasi dari Pasal 100 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengamanahkan agar pelaku olahraga masuk bagian sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Dengan adanya jaminan tersebut, atlet memiliki mental yang lebih baik dan percaya diri dalam bertanding. Ini yang diperlukan atlet, fokus hanya pada performa saat bertanding. Sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras, Bebas Cemas," kata Ade.
Dalam perjanjian kerja sama ini, para pelaku olahraga dapat mengikuti beberapa program antara lain,