FPTI Bawa Kasus Hendra Basir ke General Assembly April 2026
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bakal membawa kasus terduga pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan Hendra Basir kepada para atlet Pelatnas di General Assembly pada April mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Umum FPTI Yenny Wahid , sekaligus memastikan Hendra sudah dipecat secara tidak hormat dari kepelatihan Pelatnas panjat tebing.
"Per hari ini sudah dipecat," kata Yenny.
Status ini secara otomatis membuat Hendra tak akan diperkenankan untuk melatih di mana pun di seluruh penjuru Indonesia. Sementara untuk di internasional, FPTI telah melaporkan kasus tersebut kepada Induk Federasi Panjat Tebing Internasional (IFSC), yang nanti juga akan dibahas dalam general assembly yang bergulir April mendatang.
"Internasional tergantung IFSC (terkait sanksinya), tapi kami punya kewajiban untuk melapor. Ini harus karena nanti kita sendiri yang kena sanksi, ada tindakan kayak gini tak dilaporkan," ujarnya.
"Dan kami harus laporkan ke semua federasi-federasi nasional di seluruh dunia. Kami punya kewajiban itu, karena kalau tidak dia bisa melatih di mana, negara lain, terus kejadian lagi, kita yang disalahkan. Loh kamu kok enggak pernah ngomong," tuturnya.
Putri Presiden ke-4 ini menambahkan, IFSC tidak akan melakukan investigasi tapi akan mendengarkan laporan dari FPTI sebagai anggota panjat tebing internasional.
"Saya rasa tak melakukan investigasi, mereka dengar dari kita saja, tapi bulan April ada general assembly, saya akan bawa kasus ini ke sana," ungkap dia.
"Dari sana akan bisa lebih jelas. Tapi kalau dari presiden IFSC sudah memberi dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang kita ambil," tegas Yenny.


