Ferry Kono Mundur dari Posisi Sekjen KOI
Ferry Kono meninggalkan pos Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia). Wakil Sekretaris Jenderal I Harry Warganegara menjadi penggantinya sebagai Plt.
Pengunduran diri Ferry Kono disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari tertanggal 5 September. Dalam surat tersebut, Ferry menyampaikan pengunduran dirinya karena harus berkonsentrasi dengan kegiatan lain di luar olahraga yang menyita banyak waktu.
"Pada rapat Komite Eksekutif NOC Indonesia, Senin (05/09), saudara Ferry menyatakan keinginan pengunduran dirinya dan kami juga telah menerima surat resminya. Rapat Komite Eksekutif tersebut memutuskan menerima pengunduran diri dari yang bersangkutan," kata Okto, sapaan karib Raja Sapta, dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Anggaran Dasar Komite Olimpiade Indonesia Poin 31.3 tertulis Sekretaris Jenderal, Bendahara, dan Wakil Bendahara diangkat oleh Ketua Umum dengan mendapat persetujuan Komite Eksekutif sebagai karyawan Komite Olimpiade Indonesia.
Dengan pengunduran diri yang disampaikan Ferry, maka Rapat Komite Eksekutif NOC Indonesia 5 September lalu sekaligus menyepakati Harry Warganegara yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal. Putusan ini resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan nomor 21/NOC-INA/KE/2022 tertanggal 5 September 2022 tentang Perubahan Pengurus Komite Olimpiade Indonesia Masa Bakti 2019-2023. Informasi ini juga telah distribusikan ke semua federasi nasional anggota NOC Indonesia.
"Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal akan dibantu tiga wakil sekjen lain, yaitu Wijaya Noeradi, Josephine Tampubolon, dan Daniel Loy. Transisi ini tidak akan mengganggu