Cyrus Margono Resmi WNI, Panaskan Persaingan Kiper Timnas Indonesia
Kiper Panathinaikos B Cyrus Margono sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (21/3/2024). Ia bisa memanaskan persaingan kiper Timnas Indonesia.
Cyrus menjalani prosesi pengambilan sumpah pagi tadi. Ia menjalani prosesi tersebut didampingi oleh sang ayah, Johan Margono, dan Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamedan.
Menurut keterangan Hamdan, Cyrus Margono meraih status WNI bukan melalui jalur naturalisasi melainkan via jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), setelah sempat melepas paspor Indonesia-nya.
"Sekadar informasi, Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia, lalu diberikan kesempatan memilih Indonesia melalui PP (Peraturan Pemerintah) No 21 Pasal 3A dan Permenkumham No 13 Tahun 2023," kata Hamdan melalui akun Instagram pribadinya.
Kasus Cyrus ini nyaris mirip dengan pernah yang dialami Elkan Baggott. Bek jangkung itu tidak menjalani proses naturalisasi untuk menjadi WNI.
Ibu Elkan merupakan WNI sehingga ia tinggal memilih kewarganegaraan yang dikehendakinya ketika dewasa. Hal itu diatur melalui UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 6.
Dalam pasal tersebut juga mengatur anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dapat memilih salah satu kewarganegaraan ketika anak telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Pemilihan itu bisa dilakukan dengan cara tertulis paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau menikah.
Dengan menjadi WNI lagi, Cyrus Margono berpotensi memanaskan persaingan kiper Timnas Indonesia. Saat ini PSSI juga sedang berupaya menaturalisasi kiper FC Dallas Maarten Paes.