Cristiano Ronaldo Menangi Gugatan Tunggakan Gaji Atas Juventus!
Cristiano Ronaldo menangi gugatan hukum atas Juventus. Juventus harus bayar 9,8 juta Euro terkait gaji Ronaldo yang ditunggak selama pandemi Covid.
Dilansir dari Tribuna, Pengadilan Tenaga Kerja Turin memenangkan Cristiano Ronaldo setelah perselisihan hukum yang panjang melawan Juventus.
Hakim Gian Luca Robaldo menolak banding Juventus, mengkonfirmasi putusan arbitrase senilai 9,8 juta Euro atau setara Rp 194 miliar yang diberikan kepada pemain Portugal itu!
Kronologinya, Juventus menganggap Cristiano Ronaldo sudah setuju gajinya yang ditangguhkan tak dibayarkan karena memilih pindah klub (ke Manchester United di tahun 2021). Di satu sisi, Ronaldo meyakini masih berhak mendapatkan gaji kotor sebesar 19,5 juta euro dari Juventus.
Penangguhan gaji itu terjadi selama masa pandemi Covid. Sampai akhirnya Ronaldo pindah, Juve tidak juga membayarkannya.
Juventus pun kukuh menilai gugatan Cristiano Ronaldo tidak memiliki efek mengikat. Mereka menolak permintaannya untuk membatalkan perjanjian pengurangan gaji dan kepatuhan terhadap perjanjian integrasi.
Setelah dua tahun persidangan, akhirnya Juve harus membayar 9,8 juta Euro ke Cristiano Ronaldo. Angka itu merupakan setengah dari yang digugat pihak CR7 tapi kabarnya mereka menerimanya dan puas dengan keputusannya.


